KANCIL TOBAT
Karya: M. Faza Hanifan
Di suatu
komplek yang bernama pemurahan, hiduplah seekor kancil pelacur yang bernama
cicil. Sehari-harinya, kancil ini selalu berbuat maksiat. Mulai dari berjudi,
minum miras, dan kemaksiatan lain selalu ia lakukan. Hal ini memuat jingjing si
anjing satpam merasa kesal dengan apa yang ia lakukan.
Suatu hari
ketika ia sedang minum miras, ia kepergok oleh sebagian warga pemurahan. Ia
juga kepergok oleh jingjing dan ia pun memanggil Sising
si polisi singa. Ia ditangkap
oleh Sising dan diadili di meja hijau.
Akhirnya,
setelah diadili, ia harus menetap di penjara selama 8 tahun 7 bulan 6 hari.
Semenjak saat itu, ia ingin sekali bertobat.
Ketika di
penjara, ia pun mulai rajin beribadah. Lama kelamaan, Cicil menjadi kancil yang
baik. Setelah presiden pemurahan Uul si ular memberikan hak kemerdekaan kepada
para napi yang berada di penjara, Cicil
pun di bebaskan .
Suatu hari,
ia tidak sengaja brtemu Jingjing,
polisi yang menangkapnya tempo hari ketika Cicil
kepergok olehnya. Ia pun sempat berbincang-bincang dengannya.
“Eh, gimana
rasanya dipenjara?”
“Ga enak, lah. Kalau di
penjara itu sempit, tapi kalau di sini
enaak banget.”
“Makanya, jangan suka minum miras. Eh, kamu tau gak bahaya miras?”
“Ga tau. Emang apaan
tuh?”
“Miras itu bisa bikin kanker, mabok ,dan banyak sekali
bahayanya.”
“Oh, gitu. Makasih ya udah ngingetin.”
“Iya, sama-sama”
Sejak saat itu, Cicil tidak ingin lagi minum miras karena banyak bahayanya.
Hikmah yang bisa diambil dari cerita
ini adalah jangan sesekali melakukan dosa besar apalagi dosa kecil. Karena jika membiarkan dosa kecil maka
akan menjadi dosa besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar